Tak Gentar Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Saya Salah, Tangkap Detik Ini Juga!

11 Januari 2022, 08:48 WIB

Baru-baru ini Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik. Usai dilaporkan, Gibran Rakabuming Raka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkapnya jika memang terbukti bersalah. . Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022. Ubedilah Badrun mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan. . Perusahaan tersebut sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun. Dia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. . Tak hanya itu, Gibran Rakabuming Raka bahkan 'menantang' agar segera ditangkap saat ini juga jika memang benar terbukti bersalah. Gibran Rakabuming Raka pun dengan tegas mempersilakan pihak-pihak yang ingin melaporkannya tersebut. (PR) . Eka Alisa Putri/PRMN Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x