Google Catat Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Minta Hapus Konten

- 23 Oktober 2021, 13:48 WIB
Google ubah aturan monetisasi di platform video YouTube.
Google ubah aturan monetisasi di platform video YouTube. /Pixabay/Kaufdex/

SUARA TERNATE - Indonesia menempati urutan pertama kategori negara dengan jumlah permintaan penghapusan volume butir konten negatif terbanyak di Google selama periode Januari sampai Juni 2021.

Menurut laporan Google bertajuk "Content Removal Transparency Report", beragam konten yang memuat konten pornografi, ujaran kebencian, hingga situs judi menjadi target utama pemerintah Indonesia.

Google menyebut telah menghapus lebih dari 20.000 situs yang spesifik bermuatan konten perjuadian. Dilansir ZDnet, total situs yang dihapus oleh Google mencapai 500.000 tersebar di Google Search, Youtube, dan Blogger.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Apa tuh?

Adapun institusi yang meminta penghapusan konten negatif tersebut diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan TNI.

Selain Indonesia, Google juga merilis laporan negara dengan jumlah volume permintaan terbanyak seperti Rusia, India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.

Sementara itu, raksasa teknologi yang berkantor di California, Amerika Serikat itu mencatat peningkatan permintaan penghapusan konten semakin bertambah dari negara-negara di dunia.

Baca Juga: UMKM Online Bukan Sekadar Tren, Meski Gaptek Mau Tak Mau

"Pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia secara teratur mengharuskan kami menghapus konten dan informasi dari berbagai layanan Google," kata Google Vice President of Trust and Safety, David Graff, dikutip suaraternate.com dari situs blog Google, Sabtu 23 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ZDNet Blog Google


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah