Tolak Ditertibkan, Pedagang Barito di Pasar CBD Seruduk Kantor Bupati Morotai

24 April 2024, 14:26 WIB
Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari rapat dengar pendapat bersama dengan sejumlah pedagang barito di ruang kerja Asisten III. /Foto/Ranto Daeng Badu/SuaraTernate.com//. /

SUARA TERNATE - Sejumlah emak-emak pedagang Rica, Bawang, Tomat (Barito) di pasar Central Bussiness District (CBD),  Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, seruduk Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu, 28 April 2024.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes pedagang terhadap Pemda Pulau Morotai. Karena tidak menerima penertiban tempat jualan di Block C Pasar CBC oleh petugas. 

Pedagang menolak direlokasi ke dalam bangunan pasar, dan meminta untuk tetap ditempatkan di luar pasar. 

Baca Juga: BEM Unipas Nilai Pemda Morotai Gagal Kembangkan Sektor Pariwisata

Sejumlah pedagang itu mengaku, ketika berjualan di dalam gedung tidak ada pembeli. Akibatnya pedagangan jadi rugi.

"Itu dulu dorang (Pemda) pernah mengaku untuk bikin tenda (Di luar Gedung Pasar Barito), tahunya dorang tidak bikin tenda tapi torang (pedagang) yang bikin sendiri. Makanya tadi saya kasih tahu dorang punya anak buah supaya kasih tahu ngoni (Kalian pe (Punya) kepala. Bikin tenda dulu baru saya bongkar kalau tidak, saya tidak mau bongkar karena kerja semua ini pakai doi bukan pakai kertas," ujar Ria (35) pedagang Barito di Pasar CBD. 

"Kalau jualan di dalam itu torang (pedagang) cuma dapat untung satu hari Rp15 ribu saja. Dulu pernah jual di dalam situ tapi torang (pedagang) pe (punya) barang sering tidak laku makanya torang (pedagang) pindah di luar sini," ucap Ria sekali lagi.

Baca Juga: Pengelolaan Plaza Gamalama Modern Belum Ada Kejelasan, PT Athena Tagaya Hindari Wartawan 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pedagang barito di ruang kerja Asisten III mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekkan dan melukukan pembinaan-pembinaan terhadap pedagang yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan.

"Yang jelas Perindag dan Satpol akan melakukan penertiban. Sedangkan yang berjualan di luar pasar itu pedagang liar, langsung otomatis Satpol lakukan penertiban, tapi kalau dalam pasar, Perindagkop akan kolaborasi dengan Satpol," kata Nasrun.

Nasrun menerangkan, kondisi pasar yang terjadi saat ini akan tetap dibenahi. Di mana upaya penempatan pedagang tetap baik di luar atau di dalam gedung pasar Block C itu, pihaknya perlu membicarakan lebih lanjut untuk melihat dampak postifnya. 

Menanggapi alasan merugi ketika berjualan di dapam gedung, menurut Nasrun, hal tersebut hanya persoalan rezeki. 

"Kalau soal untung rugi pasar itu kalau menurut saya itu hukum pasar. Kita dinas secara teknis tidak bisa campur soal untung rugi. Soal di luar itu untung banyak, di dalam untuk sedikit itu hanya soal rezeki saja," tuturnya.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler