Tak Ada Pelamar, 10 Formasi CPNS 2021 di Pemprov Maluku Utara Tidak Terisi, Ini Daftarnya

- 15 November 2021, 12:45 WIB
Pengumuman hasil SKD CPNS di Lingkup Pemprov Maluku Utara. Sebanyak 10 Formasi CPNS tidak terisi
Pengumuman hasil SKD CPNS di Lingkup Pemprov Maluku Utara. Sebanyak 10 Formasi CPNS tidak terisi /

SUARA TERNATE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah diumumkan pada 13 November 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS ini teruang dalam surat nomor: 810/2019/SETDA tertanggal 12 November yang ditandatangani Sekprov Malut Samsuddin A Kadir.

Pada Seleksi CPNS 2021 di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terdapat 30 formasi dengan jumlah kuota formasi sebanyak 45 kursi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15-21 November 2021, Pekan Menggembirakan Bagi Tiga Zodiak Ini

Namun, dari 30 formasi yang dibuka itu, terdapat 10 formasi CPNS 2021 yang tidak terisi alias lowong. Kekosongan ini disebabkan minimnya pelamar maupun banyaknya pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berikut 10 Formasi CPNS 2021 di Pemprov Malut yang Tidak terisi:

Baca Juga: Diharamkan MUI, Transaksi Pakai Kripto Malah Ditingkatkan di Arab Saudi

1.Pengelola Sarana Pembibitan dan Penghijauan
Lokasi formasi: Dinas Kehutanan
Kuota formasi: 1

2.Pengelola Sarana dan Prasarana Rumah Tangga (Penyandang disabilitas)
Lokasi formasi: Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara
Kuota formasi: 1

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: bkd.malutprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah