"Saya sudah lapor tadi ke polres dengan nomor laporan B/92/IV/2023/SPKT," jelasnya.
Terpisah Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya yang melakukan penahanan dana BOS SMP 4 Satap, Kecamatan Mangoli Utara Timur.
Baca Juga: Buntut dari Aksi Coretan Dinding, Tuduhan Kadisdik Ternate Minta Jatah 10 Persen Mulai Terkuak
"Ia saya yang suru tahan dana Bos SMP 4 Satap Mangoli Utara Timur. Alsan penahanannya karena yang bersangkutan kurang lebih 1 tahun tidak lagi melaksanakan tugas. Sementara, kami sudah mengumpulkan SK pergantian Nurmi (Nurmala), dan tinggal ditandatangani bupati. Setelah kepsek baru ada, baru anggaran itu kami serahkan," ujar Maulana.
Disentil soal hutang sekolah, sebagaimana yang disampaikan Nurmala. Kata kadis, soal hutang piutang itu di tahun 2022. Sehingga, untuk pembayarannya tidak bisa menggunakan anggaran tahun 2023.
"Hutang itu di tahun 2022, sementara ini anggaran Bos Tahun 2023," ucap Maulana mengakhiri.***