Sopir Organda Halmahera Tengah Ancam Boikot Akses ke PT IWIP Jika Pelabuhan Loleo Ditutup

- 4 Mei 2023, 19:12 WIB
Solidaritas organda hingga masyarakat menolak tuntutan DPUK Sofifi
Solidaritas organda hingga masyarakat menolak tuntutan DPUK Sofifi /Asri/Suara Ternate

SUARA TERNATE – Sejumlah sopir Organda di Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengancam akan memboikot akses jalan menuju PT IWIP. Hal itu jika Pemerintah Provinsi Malut mengakomodir tuntutan DPUK Organda Sofifi, terkait penutupan aktivitas Pelabuhan Loleo, Tidore Kepulauan.

DPUK Sofifi beberapa waktu lalu memang menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Malut. Mereka menuntut agar trayek Pelabuhan Loleo-Ternate dihentikan sementara.

Namun tuntutan aksi tersebut dikecam keras oleh Organda Halteng hingga tukang ojek di Kota Ternate.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Pemkot Ternate Melantik Puluhan Pejabat

Sekretaris Organda Halteng Dani Isnanto Baay menegaskan bahwa Koperasi Bahari Mandiri Kota Baru dan Koperasi Piston di Loleo, mengecam tuntutan aksi Organda Sofifi tersebut.

"Dalam rangka menanggapi aksi DPUK Sofifi itu, maka hari ini kami melaksanakan pertemuan guna menanggapi tuntutan yang mereka sampaikan. Dalam pertemuan ini kami sepakat bahwa pelabuhan Lolelo tetap harus melakukan aktivitas seperti biasa," katanya.

Mereka menilai bahwa pelabuhan tersebut sudah menjadi aktivitas yang dapat menambah pendapatan perkapita masyarakat.

"Turut hadir dalam pertemuan ini masyarakat Loleo, masyarakat Kota Baru, ojek Kota Baru di Ternate dan sopir dari Loleolamo," ujarnya. 

Dani juga menegaskan bahwa pihaknya akan memboikot akses jalan nasional menuju PT IWIP jika Pemprov Malut mengakomodir tuntutan DPUK Sofifi.

Baca Juga: Usai Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK, Samin: TPP Nakes di 3 Pulau Terluar Berbeda dengan Di Ternate

"Kami tidak segan-segan melakukan pembaikot aktivitas di jalan nasional menuju perusahaan dan kami juga akan meminta kepada pihak PT IWIP agar memutuskan perjanjian kerja bersama DPUK Organda Sofifi," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Bahari Mandiri Kota Baru, Yacub Abuda Kadir menuturkan, bahwa tuntutan dari DPUK Organda Sofifi tidak memiliki dasar yang kuat.

"Karena izin trayek di Maluku Utara tentang speedboat itu tidak ada, karena kapal di bawah 7GT itu belum diatur dalam UU," jelasnya.

Yacub bilang trayek Loloe-Ternate sebelumnya masuk dalam SK gubernur terkait penetapan tarif, hanya saja pada tahun 2022 tiba-tiba dihilangkan. 

Baca Juga: Jajaran Lapas Sanana Kemenkumham Malut Ikuti Puncak Peringatan HBP Ke-59

Ketua Koperasi Piston Loleo Mandiri menambahkan dirinya ikut menikmati dampak dari beroperasi pelabuhan tersebut.

Menurutnya, ekonomi tumbuh sehat dan masyarakat umum pun ikut menikmati saat pelabuhan Loleo aktif beroperasi.

Dengan dasar itu, ia menyayangkan jika ada tuntutan pihak lain yang ingin menghentikan aktivitas pelabuhan.

"Bahkan pendapatan per kapita itu tumbuh terutama di sekitar pelabuhan, contoh rumah makan dan kios-kios kecil juga ikut merasakan dampak positifnya," tutupnya.

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah