Usai Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK, Samin: TPP Nakes di 3 Pulau Terluar Berbeda dengan Di Ternate

- 4 Mei 2023, 10:39 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja PPPK yang lulus seleksi tahun 2022 di lingkup Pemkot Ternate
Penandatanganan perjanjian kerja PPPK yang lulus seleksi tahun 2022 di lingkup Pemkot Ternate /Dok. Humas Pemkot Ternate/Ongki

SUARA TERNATE - Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan yang lulus seleksi tahun 2022, hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, dari 31 PPPK tenaga kesehatan yang lulus, terdiri dari 76 orang yang melakukan pendaftaran.

"Kemudian hanya 56 calon PPPK yang bisa mengikuti seleksi, dan yang lulus hanya 31 orang PPPK," ujar Samin pada Rabu, 3 Mei 2023 di lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate. 

Baca Juga: Bertahun-tahun Tak ada Jalan Aspal dan Jembatan, Warga Bacan Timur Tengah Berharap Pemda Menangani

Kata Samin, dengan jumlah PPPK yang lulus ini, mengisi formasi dokter sebanyak 3 orang, Ahli Administrasi Kesehatan 3 orang, epidemiologi kesehatan 4 orang, terampil nutrisionis 5 orang, tenaga kesehatan dan ilmu perilaku 3, dan tenaga radiografer 1 orang.

Sementara formasi yang tidak terisi ada 7 orang untuk tenaga promosi kesehatan, dan 1 orang dokter.

Samin menambahkan, terkait masa kotrak kerja PPPK di lingkup Pemerintah Kota Ternate itu selama 5 tahun.

Baca Juga: Suara ASN Tidak Mempengaruhi PKB, Muhajirin: Kita Ini Mandiri, Malah Kita Dijanji Tapi Sekedar Janji

Menyangkut masalah gaji, mulai dari 1 April 2023 kemarin sudah ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan begitu per hari ini gaji PPPK itu sudah mulai menerima secara  utuh.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x