Masa Jabatan Pj Bupati Morotai Berakhir 22 Mei, Begini Kata Umar Ali

- 13 Mei 2024, 19:12 WIB
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat diwawancara awak media usai upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di lapangan Kaiurun, Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat diwawancara awak media usai upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di lapangan Kaiurun, Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur /Ranto

SUARA TERNATE - Masa jabatan Muhammad Umar Ali sebagai Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang. 

Meski begitu, orang yang menjabat Pj Bupati dua kali ini akan dievaluasi kinerjanya pada 16 Mei 2024 oleh Mendagri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali, saat diwawancara awak media setelah meresmikan gedung Universitas Pasifik (Unipas) Morotai pada, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Bakal Calon Benny Laos Siapkan Strategi Politik, Opo: Tim Relawan Akan Deklarasi 

"Tanggal 16 saya masih di evaluasi kinerja terakhir di Mendagri, jadi usulannya (Penjabat Bupati) seperti biasa, dari DPRD ke Provinsi dan Mendagri," jelasnya.

Lebih lanjut, Umar bilang sebelum masa jabatannya berakhir, ia akan meresmikan RSUD Mudafar Sjah, di Kecamatan Morotai Jaya pada 21 Mei 2024 mendatang.

"Setelah peresmian rumah sakit Mudafar Sjah di Morotai Jaya, nanti ada penjabat bupati yang baru," katanya.

Baca Juga: Ini Daftar Provinsi Penghasil Kelapa Terbesar di Indonesia, Maluku Utara Posisi Kelima

Meski demikian, Bagi Umar siapa pun menjabat sebagai Pj Bupati Morotai agar roda pemerintah tetap berjalan baik.

"Jadi, penugasan saya selama dua kali akan berakhir pada 22 Mei, terimakasih banyak atas dukungan selama ini menjalankan program sekalipun masih banyak kekurangan-kekurangan, tapi paling tidak kita tetap melaksnakan program sampai pada tahun berjalan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah