Masa Jabatan Pj Bupati Morotai Berakhir 22 Mei, Begini Kata Umar Ali

- 13 Mei 2024, 19:12 WIB
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat diwawancara awak media usai upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di lapangan Kaiurun, Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat diwawancara awak media usai upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di lapangan Kaiurun, Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur /Ranto

Jika ia tidak, kata Umar, menjabat lagi sebagai Pj Bupati Morotai, maka kembali sebagai Sekda Definitif.

"Tapi aturan Mendagri menjabat hanya dua penugasan dan selanjutnya kita tidak bisa meraba-raba kewenangan diatas (Mendagri)," tandas Umar. 

Katanya, jika dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, maka ia kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definit di Pulau Morotai.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah