Anggaran Pembangaunan RTLH di Morotai Rp3,4 Miliar, Sebagian Dipakai Bayar Utang 

- 2 Juli 2024, 20:27 WIB
Kantor Disperkim Morotai
Kantor Disperkim Morotai /

SUARA TERNATE - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp3,4 miliar. 

Anggara tersebut terbagi untuk 
RTLH di bidang kawasan sebesar Rp1,4 miliar, kemudian pembangunan bantuan RTLH di bidang Perumahan sebesar Rp500 juta, datambah pembangunan sarana dan fasilitas rumah ibadah di bidang PSU sebesar Rp1,5 miliar. 

Meski begitu, total Rp3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sebagian digunakan untuk membayar utang tahun 2023. Utang tersebut sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: PPDB Online Ternate 2024 Telah Dibuka, Begini Cara Buat Akun untuk Pendaftarannya

"Torang (Disperkim) pe (Punya) hutang itu sekitar Rp500 juta, utang itu dalam artian pihak ketiga atau rekanan toko sudah antar barang tapi belum direalisasi." Kata Kepala Bidang Kawasan Permukan, Disperkim Pulau Morotai, Fahmi Abukasim pada Selasa, 2 Juli 2024.

Fahmi mengaku, dari total hutang Rp 500 juta, baru terbayar sebesar Rp200 juta. Sementara sisanya masih menunggu anggaran berikut.

Baca Juga: Kematian Anaknya Dinilai Janggal, Ibu dari Ternate Mengadu ke Hotman Paris

"Untuk anggaran Perkim tahun 2024, Anggaran Bantuan RTLH di bidang kawasan sebesar Rp1,4 miliar. Terus Bantuan RTLH bidang Perumahan sebesar Rp500 juta, terus untuk bantuan sarana rumah ibdaha dan fasilitas rumahibadah di bidang PSU sebesar 1,5 miliar. Dana itu semua sumber dari (DAU) total semau Rp3,4 miliar," terangnya.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah