PPDB Online Ternate 2024 Telah Dibuka, Begini Cara Buat Akun untuk Pendaftarannya

- 2 Juli 2024, 17:02 WIB
Ilustrasi calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP
Ilustrasi calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP /asrisikumbang/

SUARA TERNATE - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Ternate tahun 2024 sudah dibuka, berlangsung dari tanggal 1 hingga 6 Juli 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para calon peserta didik dapat mendaftar melalui situs [ppdb.ternatekota.go.id] atau (https://ppdb.ternatekota.go.id).

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, sertifikat lulus PAUD untuk jenjang SD, serta ijazah SD dan SKL untuk jenjang SMP. Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah registrasi untuk pembuatan akun PPDB, yang memerlukan pengisian 14 kolom data diri dan alamat. 

Setelah akun dibuat, calon peserta didik harus mengunggah berkas pendaftaran dalam bentuk file PDF sesuai pilihan sekolah dan jalur pendaftarannya. Proses seleksi PPDB online akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 9 Juli 2024, dan hasil seleksi dapat dipantau melalui situs tersebut atau papan pengumuman di sekolah tujuan.

Baca Juga: Limbah PT Waskita Diduga Cemari Pesisir Laut Sabaitai Tua di Morotai, Warga: Jangan Asal Buang Sembarangan

Calon peserta didik yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang telah digunakan saat mendaftar. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, menjelaskan bahwa terdapat dua alur pendaftaran dalam PPDB Online Kota Ternate: alur pra pendaftaran dan alur pendaftaran. Pra pendaftaran berlaku untuk calon peserta didik dari luar daerah atau lulusan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Kematian Anaknya Dinilai Janggal, Ibu dari Ternate Mengadu ke Hotman Paris

"Setelah formulir pra pendaftaran diisi, berkas formulisr itu dikembalikan ke panitia, dan operator PPDB Online melakukan penginputan data calon peserta didik ke situs pendaftaran. Kemudian calon peserta didik  diberikan bukti pra pendaftaran," jelasnya.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah