Digitalisasi Retribusi Pasar di Ternate Mulai Diterapkan, Disperindag: Laporan Belum Ada

- 26 Juni 2024, 19:34 WIB
Ilustrasi penarikan retribusi elektronik
Ilustrasi penarikan retribusi elektronik /asri/

 

SUARA TERNATE - Digitalisasi retribusi pasar di Ternate, melalui kerjasama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi, telah diterapkan. 

Meskipun sudah diterapkan, hasil penarikan retribusi tersebut belum dapat dipantau secara digital oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. 

Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa digitalisasi retribusi pasar itu belum lama ini diterapkan.

Baca Juga: PDAM dan Realitas Air Bersih di Desa Falila

Kata dia, evaluasi terhadap penerapan ini akan dilakukan dua minggu ke depan sebelum dilaporkan mengenai realisasinya.

"Belum ada laporan, torang sepakat kemarin dua minggu baru evaluasi baru ada laporannya," ujarnya.

Baca Juga: Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Dibuka Menko Polhukam di Makassar

Kata dia, digitalisasi retribusi pasar itu baru diterapkan di dua pasar yaitu Pasar Higienis Kecamatan Ternate Tengah dan Pasar di Dufa Dufa di Kecamatan Ternate Utara.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah