SUARA TERNATE - Pesisir Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara disuga tercemar. Dugaan pencemaran itu akibat limbah ikan milik PT Waskita
Perusahan tersebut bergerak di bidang pengolahan ikan yang bertempat di Desa Sabatai Tua, diduga membuang limbah ke tepi laut.
Hal ini diketahui lantaran terdapat dua pipa PVC berukuran besar dan panjang sekira 20 meter yang mengarah langsung ke bibir pantai yang merupakan saluran untuk pembuangan limbah.
Baca Juga: Wakapolres Morotai Minta Anggota Polisi di Morotai Lebih Berbenah Diri
Pembuangangan limbah hasil pengolahan ikan tersebut mengeluarkan bau busuk yang juga berdampak pada pencemaran di pesisir Sabatai Tua.
Warga Desa Sabatai Tua, Muhzril Dayan menyatakan, proses pembuangan limbah seperti itu sudah pasti pencemaran pada lingkungan.
"Karena memepengaruhi kehidupan masyarakat dan juga nelayan kita yang ada di sepanjang lokasi pantai, apalagi dengan jarak berdekatan tidak jauh dari pemukiman," ujar Muhzril pada Senin 1 Juni 2024.
Baca Juga: Sistem Satu Arah di Jalan Siswa Ternate Dimulai Akhir Juli
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pihak pursahan harus membuat tempat pengolahan limbah yang sesuai dengan ketentuan yang tidak merusak lingkungan. "Jangan asal buang sembarangan seperti itu," ujarnya.