Soal Polemik Pergantian Calon Paskibraka Pusat dari Maluku Utara, Ini Penjelasan BPIP

- 18 Juli 2023, 20:41 WIB
Nanda Maulidya saat melakukan pengukuran tinggi badan Capaska Tingkat Pusat
Nanda Maulidya saat melakukan pengukuran tinggi badan Capaska Tingkat Pusat /Twitter @justicefornanda

SUARA TERNATE - Terkait polemik pergantian Nanda Maulidya,  saat dua hari menjelang Diklat Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2023 yang mewakili Maluku Utara di Jakarta, direspon oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara, Ali Umar saat dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, BPIP melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi telah mengirim surat dengan nomor 1543/PE/07/2023/D5.

Surat tersebut, menyangkut pemberitahuan hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2023.

Baca Juga: Tiba-tiba Diganti Menjelang Diklat di Jakarta, Harapan Nanda Maulidya Jadi Calon Paskibraka Nasional Lenyap

"Berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU), usulan calon paskibraka (Capaska) tingkat pusat tahun 2023 atas nama Nanda Maulidya asal Kota Ternate, Maluku Utara yang diterima BPIP, ditemukan bahwa mata minus dengan ukuran 20/80," ujar Ali Umar mengutip isi surat BPIP tertanggal 13 Juli 2023.

"Pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2, sehingga tidak memenuhi standar Capaska tingkat pusat sesuai dengan juknis nomor 267/PE/02/2023/D5," ucap Ali pada Selasa, 18 Juli 2023.

https://twitter.com/justicefornanda/status/1680167820397776896?s=20

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan adanya keputusan surat tersebut, siswi SMA N 1 Halmahera Utara atas nama Muhtafia Asmar Badarab yang dipanggil BPIP, sebagai Capaska putri mewakili Maluku Utara ke Tingkat Pusat.

Baca Juga: Soal Pemanfaatan Plaza Gamalama Modern, Nursidah: Legal Opinion Bisa Digunakan

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah