Ishak Naser Sebut Ketua DPRD Maluku Utara Tidak Tau Pemangkasan Anggaran

- 28 Juli 2023, 19:59 WIB
Ketua Komisi II, DPRD Maluku Utara Ishak Naser
Ketua Komisi II, DPRD Maluku Utara Ishak Naser /Instagram @is_i.n

Dia menambahkan, persoalan pemangkasan itu untuk penghematan anggaran pemerintah, karena hutang pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum terbayar.

Terkait utang itu, harus dibayarkan per 31 Desember 2022 kemarin. Namun selama ini sisa utang yang belum dibayarkan tidak diketahui oleh DPRD.

Baca Juga: Selama Operasi Patuh di Sula, Polisi Tilang  249 Kendaraan.

"Karena itu menjadi penting untuk melihat berapa sisa utang yang belum dianggarkan di dalam APBD yang harus dianggarkan dalam APBD perubahan 2023 atau dianggarkan di APBD 2024. Itu yang kemudian Sekda dan OPD diundang tuntuk memberikan penjelasan," terang dia.

Untuk itu, utang Pemprov yang belum terbayarkan itu Rp368 miliar dari nilai total hutang sebasar Rp900 miliar.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah