Selama Operasi Patuh di Sula, Polisi Tilang  249 Kendaraan.

- 27 Juli 2023, 06:56 WIB
Kasat Lantas Polres Sula, IPTU Walid Buamona
Kasat Lantas Polres Sula, IPTU Walid Buamona /Tox

SUARA TERNATE - Operasi patuh Sat-lantaas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil menjaring kendaraan sebanyak 249 unit.

Operasi patuh ini dimulai sejak tanggal 10 Juli 2023 di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Hingga berakhir pada Minggu 23 Juli 2023 kemarin.

Kasat Lantas Polres Sula, IPTU Walid Buamona saat ditemui Suara Ternate pada Rabu 26 Juli 2023 menyebutkan, terdapat 249 kendaraan yang terjaring dalam operasi patih itu, terdiri sepeda motor 235 unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 14 unit.

Baca Juga: Diresmikan Wali Kota, Pandara Kananga Disebut Jadi Ikon Kota Ternate

"Jadi untuk operasi patuh yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 itu, kendaraan terjaring atau pelanggar itu berjumlah 249 pelanggar," jelas Walid di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pelanggar yang terjaring selama operasi patuh itu, sangat beragam.

Namun dari 249 kendaraan yang terjaring, pelanggaran yang paling banyak itu tidak mengenakan helm.

Baca Juga: Datangi Kejagung dan Mabes Polri, FPP Desak Jokowi Copot Wamendagri Jhon Wempi Wetipo

"Kasusnya bermacam-macam atau pelanggaran berbeda-beda. Tapi yang lebih di dominasi kendaraan roda dua pengendaraannya tidak mengunakan helem,  yang nomor polisi tidak ada, dan plat nomor polisi sudah mati," ucapnya.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x