Bahas Percepatan Revisi RTRW, Dinas PUPR Maluku Utara Rapat Lintas Sektor

- 27 September 2023, 08:24 WIB
Rapat lintas sektor percepatan revisi RTRW Maluku Utara
Rapat lintas sektor percepatan revisi RTRW Maluku Utara /

SUARA TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih menggodok percepatan revisi RTRW.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Daud Ismail mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih membahas percepatan revisi RTRW Provinsi Maluku Utara, bersama Kementerian ATR, sebagai bentuk rapat lintas sektor.

Daud mengungkapkan, munculnya Omnibus Law, mengharuskan revisi RTRW harus disikronisasi dengan beberapa perubahan aturan-aturan terbaru.

Baca Juga: Revisi RTRW Maluku Utara Awal Desember Sudah Diperdakan, Yerrie Pasilia: Ada Penambahan Pulau-pulau Baru

Salah satunya, kata Daud, dokumen revisi RTRW ini perlu disinkronisasi dengan dokumen KLHS.

“Jadi revisi RTRW masih menunggu jadwal Kementerian KLHK untuk pembahasan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategia (KLHS),” ujar Daud pada Rabu, 27 September 2023.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasilia menuturkan, awal Desember mendatang revisi RTRW sudah bisa diperdakan.

Baca Juga: Merawat Kedisiplinan, Dinas PUPR Maluku Utara Rutin Apel Pagi dan Sore

“Jadi September ini kita pra Linsek (Lintas Sektor), kemudian Oktober kita rapat Linsek, dan masih ada satu proses lagi ke Kemendagri terkait evaluasi. Jadi akhir November atau awal Desember sudah perda,” ujar Yerrie.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x