AGK Kena OTT KPK, Pendampingan Proyek Oleh Kejaksaan Malut Dipertanyakan

- 2 Januari 2024, 19:07 WIB
Kantor Kejasaan Tinggi Maluku Utara/Foto: kalesang
Kantor Kejasaan Tinggi Maluku Utara/Foto: kalesang /Kejasaan Tinggi Maluku Utara/Foto: kalesang

SUARA TERNATE - Ikatan Almuni (IKA) Hukum Unkhair Ternate, gelar Refleksi Penegakan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Maluku Utara (Malut).

Refleksi tersebut berlangsung di Sekretariat IKA Hukum Unkhair Ternate, di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada Minggu Malam, 31 Desember 2023.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua pembicara dari praktisi hukum Unkhair Ternate yakni, Abdul Kader Bubu dan Faisal Malik.

Baca Juga: Diduga Nunggak Pembayaran Hingga Rp16 Juta, PLN Putus Aliran Listrik Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara

Praktisi Hukum Tata Negara Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu mengatakan, dalam catatan refleksi, terdapat 3 kepala daerah di Maluku Utara yang sudah terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga pejabat tersebut yang ditangkap KPK tersdiri dari mantan Gubernur Malut 2 periode Thaib Armain ditangkap pada tahun 2015 lalu, terkait kasus korupsi dana tak terduga tahun anggaran 2004.

Kemudian, ada Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus yang ditahan oleh KPK pada tahun 2018 terkait kasus korupsi pengadaan lahan bandara Bobong tahun anggaran 2009.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dijadwalkan Akan Melakukan Safari Politik Keliling Demak, Cak Imin Kunjungi Makam Bung Hatta

Dan terakhir, Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) terjerat OTT KPK pada 19 Desember 2023, terkait suap proyek multiyers.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x