"Saksi itu dia dikasih 15 surat suara dari salah satu istri caleg. Dan memang surat suara yang dia (Saksi) bawa itu ada 15. jadi dia (Saksi) gunakan hak suara orang lain," jelas Masita pada Rabu 14 Februari 2024.
Selain itu, lanjut dia, dari 15 surat suara, hanya satu surat suara yang baru tercoblos, dan sudah terisi ke dalam kotak suara.
"Jadi memang dia (Saksi) itu disuruh. Sementara itu masalah ini sedang ditangani dan didalami oleh Gakkumdu Halmahera Barat," pungkasnya.***