Terkait Penerapan Iuran Air Bersih, Besok Pj Bupati Morotai Panggil Plt Direktur PDAM

- 6 Mei 2024, 17:59 WIB
ilustrasi air bersih/pixabay
ilustrasi air bersih/pixabay /

SUARA TERNATE - Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali akan memanggil Plt Direktur PDAM Pulau Morotai, Muslim Djumati, pada Selasa besok 7 Mei 2024. 

Pemanggilan itu berkaitan dengan pembayaran iuran atau rekening air yang diterapkan oleh PDAM Pulau Morotai. 

Sementara hal itu tidak sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Umar Ali sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa penggunaan air bersih PDAM Pulau Morotai tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Jualan di Atas Trotoar dan Badan Jalan, Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Pakaian dan Jajanan

Menanggapil hal tersebut Pj Bupati Muhammad Umar mengaku tidak mengetahui hak tersebut. 

Selain itu, kata Umar Ali, dirinya juga tidak pernah menerima laporan tentang iuran air bersih yang sudah di terapkan PDAM. 

"Masih belum sampai ke saya Info penagihan  di PDAM. Besok saya panggil Direkturnyalah," ujar Umar Ali saat dikonfirmasi SuaraTernate.com di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Bupati Morotai Berakhir Bulan Ini, Begini Kata Musriyana 

Dia kemudian menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan aturan sebagai dasar terkait penagihan iura air PDAM. "Ya, kalu memang belum ada aturan atau apa lah bgitu, kan tidak mungkin," pungkasnya. ***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah