Viral Video Ceramah Sebut Wayang Harus Dimusnahkan, Ustadz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

14 Februari 2022, 14:29 WIB
Ustadz Khalid Basalamah bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait video ceramahnya yang menyebut wayang harus dimusnahkan /Tangkap layar kanal Youtube Pemuda Hijrah.

SUARA TERNATE - Viralnya video ceramah Ustadz Khalid Basalamah di media sosial tentang wayang ternyata menyulut reaksi Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya.

Mereka mengancam akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri.

Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji mengaku pihaknya sangat tersakiti dengan ucapan Ustadz Khalid Basalamah dalam cermahnya yang mengatakan wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan.

Baca Juga: Publisitas Ganjar Pranowo Malah Melesat 48 Persen dari Peristiwa Wadas

Bagi pihaknya, ucapan wayang haram dan dilarang (dalam Islam), tidak menjadi persoalan lantaran sudah biasa diucapkan. "Tapi dalam kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” katanya, Minggu 13 Februari 2022 sebagaimana dikutip dari Antara

Bambang mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustaz Khalid Basalamah ini.

Baca Juga: Terduga Teroris Diringkus Sedang Sembunyi di Markas Polisi, Kok Bisa?

Menurut Bambang, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

“Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa,” katanya didampingi Ketua Pepadi Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.

Baca Juga: 15 Ucapan Penuh Cinta untuk Orang Tua di Hari Valentine yang Menyentuh Hati

Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Ustadz Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.

Selain itu, wayang juga merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

Baca Juga: Selamat Hari Valentine, Deretan Kata-Kata Mutiara Bertabur Cinta untuk Pujaan Hati

Bahkan, lanjut Bambang, Wali Songo dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.

“Apa yang diharamkan oleh Saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam,” kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Baca Juga: So Sweet! Ini Kata-Kata Ucapan Hari Valentine dalam Bahasa Inggris, Romantis Banget Lengkap dengan Artinya

Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.

Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang beragam.

Baca Juga: Satu Anggota Terpapar Covid-19, ITZY Batalkan Siaran Langsung Anniversary ke-3

Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Dikatakan, sebelum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pihaknya memberikan kesempatan kepada Ustadz Khalid Basalamah untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: 2 Pengurus Aktif MUI Kota Bengkulu di Komisi Fatwa jadi Tersangka Teroris dan Diberhentikan dari Jabatan

“Kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2×24 jam sejak hari ini 13 Februari 2022 ,” katanya.

Mereka juga meminta Ustadz Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7×24 jam sejak hari Minggu.

Baca Juga: Minta Maaf setelah Ngaku Korban Pelecehan Seksual Ghofar Hilman, Quweenjojo: Saya di Bawah Pengaruh Alkohol

“Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan Saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022,” kata Bambang.

Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang viral di media sosial itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.

Dalam pembahasan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang sehingga harusnya ditinggalkan.

“Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” kata Khalid Basalamah.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler