Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Garam

7 Oktober 2022, 13:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti subsidi BBM sudah tidak relevan lagi /Instagram @Susi Pudjiastuti /

SUARA TERNATE - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Susi diperiksa terkait dugaan korupsi garam.

Dugaan korupsi garam itu muncul pada 2018. Pada waktu itu ada 21 importir garam yang mendapat kuota impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton, atau senilai Rp2 triliun.

"Iya diperiksa sebagai saksi, sudah ada di Gedung Bandar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dikutip Pikiran-Rakyat.com,dikutip Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Pesawat Diusir Paksa, Susi Air Somasi Bupati Malinau, Tuntut Minta Maaf hingga Ganti Rugi Rp8,9 Miliar

Meskipun telah melakukan penyelidikan, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Selain itu, Kejagung juga belum merinci kerugian negara karena saat ini masih dalam perhitungan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Beber Kejanggalan Dibalik Pengusiran Paksa Pesawatnya dari Hanggar di Malinau, Ternyata...

Kejagung menilai izin tersebut diberikan tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan garam industri yang tersedia.

Dampak dari izin impor tersebut yaitu stok garam industri menjadi melimpah.

Akibat kondisi ini, importir banyak yang melawan hukum. Mereka mengalihkan garam industri yang diimpor menjadi garam konsumsi.

Perbandingan harga yang cukup tinggi berimbas pada petani garam lokal yang mengalami kerugian.

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler