Hakim Nyatakan Jokowi Hingga Anies Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

- 16 September 2021, 16:11 WIB
Jokowi dan Anies Baswedan.
Jokowi dan Anies Baswedan. /BPMI Setpres/Lukas/PPID Jakarta

Selanjutnya adalah mengawasi ketaatan standar dan atau spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan dan mengawasi ketaatan larangan membakar sampah di ruang terbuka. Anies juga diminta hakim untuk memberi sanksi kepada setiap orang yang melanggar aturan perundangan ihwal pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Perkara yang dimaksud merupakan gugatan warga negara terhadap polusi Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019. Sebelumnya, majelis hakim telah 8 kali menunda pembacaan putusan gugatan tersebut dengan berbagai alasan.***

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah