Jadi Sasaran Kemarahan Mensos Risma di Gorontalo, Fajar Sidik: Saya sudah Memaafkan Beliau

- 4 Oktober 2021, 14:35 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma /gorontaloprov.go.id

SUARA TERNATE - Sebagai pejabat yang menjadi sasaran luapan emosi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, koorinator program pendamping keluarga harapan (PKH) di Gorontalo, Fajar Sidik Napu ternyata berjiwa besar.

Di hadapan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Fajar mengaku sudah memaafkan mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu. Bahka, Fajar menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar sebagaimana dikutip dari laman resmi Pempov Gorontalo.

Baca Juga: Rusuh di Yahukimo, Enam Tewas Puluhan Luka-Luka. Jokowi Pun Masih di Papua

Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Gerakan Oksigen untuk Warga: Ketika Warga Saling Bantu Menuju Pandemi Terkendali

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” beber Fajar.

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah