SUARA TERNATE - Setelah sempat memberikan pernyataan klarifikasi lewat kuasa hukumnya, Hadfana Firdaus penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru yang viral disosial media, akhirnya ditangkap.
Dia ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul Yogyakarta Kamis 13 Januari 2022 malam oleh pihak Ditreskrimum Polda DIY.
“HF diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22:30 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 14 Januari 2022 sebagaimana dikutip dari PMJNews
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Serahkan Bantuan Korban Bencana Gempa di Halmahera Utara
Baca Juga: Reward Menanti di Akhir Pekan, Klaim Kode Redeem FF Terbaru 14 Januari 2022
Usai ditangkap, Hadfana kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal daj kemudian dikeler ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hadfana Firdaus tiba di Polda Jatim Jumat 14 Januari 2022 subuh. “Setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur. Sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim,” jelas Gatot.
Baca Juga: Sedang Viral, Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Begini Reaksi Raffi Ahmad