Setelah Pacar dan Calon Mertua, Giliran Sang Adik Susul Indra Kenz ke Penjara

- 21 April 2022, 23:32 WIB
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz.
Nathania Kesuma bersama kakaknya, Indra Kenz. /Facebook Indra Kenz

SUARA TERNATE - Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo kini tidak lagi sendiri di dalam sel.

Sebab, dia kini bisa berkumpul dengan orang-orang terdekatanya yang turut terseret dalam kasus tersebut.

Setelah sang pacar Vanessa Khong dan calon mertuanya Rudiyanto Pei, kini giliran sang adik Nathania Kesuma yang ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lewati Masa Sulit, Cristiano Ronaldo: Terima Kasih Anfield

Penahanan di rutan Bareskim Polri itu dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Nathania dengan status tersangka dan melakukan gelar perkara.

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis 21 April 2022 seperti dikutip suaraternate,com dari PMJNews.

Baca Juga: Usai Ditunjuk Jadi Manajer MU, Ini Pernyataan Resmi Ten Hag

Terkait kasus ini, Nathania dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP "Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Sebagai informasi, Nathania Kesuma menerima sejumlah aliran dana dari sang kakak. Ia berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x