30 Orang Ditangkap Termasuk Dua Kepala BKD, Begini Modus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

- 26 April 2022, 01:30 WIB
Modus Operandi Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021.
Modus Operandi Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021. /menpan.go.id

SUARA TERNATE - Satuan Tugas Anti Korupsi Kolusi Nepotisme Calon Aparatur Sipil Negara (KKN CASN) berhasil menangkap sebanyak 30 orang dalam kasus kecurangan seleksi CPNS tahun 2021 yang terjadi di 10 wilayah di Indonesia.

30 orang yang ditetapkan tersangka ini terdiri dari dari 21 warga sipil dan 9 orang PNS. Bahkan, dari 9 orang PNS yang ditangkap itu, dua diantaranya Kepala BKD. Masing-masung Pemkab Buol dan Kolaka Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan setelah Satgas Anti KKN CPNS yang dipimpin Kabag Rencana Operasi (Kabagrenop) Mabes Polri, menindaklanjuti temuan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pada Desember 2021.

Baca Juga: Kiat Mengatasi Sering Buang Air Kecil Saat Mudik Lebaran

Dimana, sebanyak 359 CPNS telah didiskualifikasi lantaran terbukti melakukan kecurangan pada saat seleksi. “Kemudian ada juga 81 orang yang lulus tapi belum didiskualifikasi,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara pada Senin 25 April 2022

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada Computer Assisted Test (CAT) sehingga komputer yang digunakan peserta bisa diakses dari jarak jauh.

Baca Juga: Lagi, Yoon Sanha ASTRO Kembali Positif Covid-19 untuk Kedua Kalinya

“Menggunakan aplikasi remote Access Zoho, kemudian menggunakan aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Radmin dan menggunakan remote access Ultra VNC,” ungkapnya

“Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Netop,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x