Peran Hari Tani Nasional dan Ingatan Lepas dari Cengkeraman Penjajahan

- 24 September 2022, 08:25 WIB
Petani di Wonogiri, Jawa Tengah mulai mengembangkan tanaman sorgum
Petani di Wonogiri, Jawa Tengah mulai mengembangkan tanaman sorgum /Diskominfo Jateng

SUARA TERNATE - 24 September menjadi salah satu hari penting bagi dunia pertanian Indonesia. Setiap hari tersebut penggiat dunia pertanian dan petani.

Dikutip dari laman resmi Fakultas Pertanian UGM, Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan.

Hari Tani Nasional ini ditetapkan sejak munculnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

Pada hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah.

Baca Juga: Pendapatan Petani di Maluku Utara Turun Selama September, BPS Ungkap Penyebabnya

Sejak lepas dari cengkeraman Belanda, pemerintah Indonesia selalu berusaha merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria kolonial. Pada tahun 1948, ketika itu ibu kota Republik Indonesia (RI) berkedudukan di Yogyakarta.

Penyelenggara negara membentuk panitia agraria Yogya. Namun, akibat gejolak politik, usaha itupun kandas. 

Setelah diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 dan persetujuan antara Republik Indonesia dengan Belanda, atas pengakuan kedaulatan politik Negara Indonesia, maka ibukota RI kembali ke Jakarta. 

Baca Juga: Maluku Utara Teratas, Ini Daftar Provinsi Paling Ramah di Indonesia Berdasarkan Survei BPS

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah