Bebas Senin Depan, Terpidana Kasus Hambalang Bakal Dijemput Berbagai Elemen.

- 3 April 2023, 14:02 WIB
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

SUARA TERNATE - Terpidana kasus korupsi hambalang, Anas Urbaningrum akan dijemput saat menghirup udara bebas pada Senin, 10 April 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmmad sebagaimana dikutip dari Antara Senin, 3 April 2023.

Napi korupsi itu akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung Jawa Barat pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang saat Melaut, 2 Nelayan Halteng Ditemukan Selamat

"Anas merupakan sahabat yang dirindukan untuk Indonesia," kata Muhammad Rahmad dikutip dari Antara.

Sementara elemen yang tergabung dalam penjemputan nanti adalah KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Baris Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, PKN, PPI.

Baca Juga: Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Pusing Mengurus Bola

Menurutnya, Anas Urbaningrum sengaja dikorbankan dalam kasus korupsi oleh pihak-pihak tertentu dalam kekuasaan.

"Ketika Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dan dipenjarakan, kami diminta Anas untuk diam dan menahan diri dari perih nya arogansi kekuasaan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x