SUARA TERNATE - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Andi Gani Nena Wea ditunjuk sebagai Staf Ahli Kpolri Bidang Ketenagakerjaan.
Andi Gani ditunjuka langsung oleh Kapolri, Listyo Sigid sebagai Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan pada Rabu 1 Mei 2024 kemarin.
"Menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi menjadi Staf Ahli Kapolri di Bidang Ketenagakerjaan," ujar Listyo Sigir yang dikutip dari Kompas Tv pada Kamis 2 Mei 2024.
Baca Juga: Disnaker Kota Ternate dan BPJS Ketenagakerjaam Malut Gelar May Day Is Terampil Day
Kata Kapolri, Andi Gani ditunjuk sebagai staf ahli berdasarkan kesepakatan teman-teman konfederasi buruh.
Selain itu, Andi diharapkan dapat memberikan masukan ke Polri terkait gesekan buruh dengan pengusaha, sehingga setiap masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
"Kita juga butuh ada informasi, masukan kemudian secara komprehensif kita (Polri) bisa membantu sengketa-sengketa yang ada, dengan tidak bermaksud mencampuri stekholder yang lain yang memiliki tugas yang hampir sama," terang Sigit.
Baca Juga: Sidang Lanjutan 4 Terdakwa dalam Kasus OTT AGK Digelar Pekan Depan