Buat Masalah, Ratusan Bule atau WNA Diusir dari Indonesia

- 3 April 2023, 22:17 WIB
Ilustrasi WNA buat pelanggaran/Tangkapan layar video bule tidak mau ditilang meski tak mengenakan helem
Ilustrasi WNA buat pelanggaran/Tangkapan layar video bule tidak mau ditilang meski tak mengenakan helem /Instagram/@undercover

 

SUARA TERNATE - Dianggap bermasalah ratusan warga negara asing (WNA) diusir dari Indonesia oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, total WNA yang telah diusir dari Indonesia berjumlah 620 orang.

"Kamis terus lakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia. Yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali," ujar Silmy Karim Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Pelatih PSG Mati-Matian Bela Lionel Messi Dari Ejekan Penggemar.

Kata dia, ratusan WNA yang dideportasi itu tercatat dalama periode Januari sampai Maret tahun 2023.

Ratusan WNA itu diusir karena melakukan pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan visa dan izin tinggal, overstay, termasuk membuat onar dan  mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat, dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dia juga menambahkan, bahwa Imigrasi tidak bakalan tinggal diam ketika ada WNA yang bermasalah.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Kabarnya Akan Dilantik Jokowi Sebagai Menpora, Begini Kariernya

"Arahan saya cukup jelas, lakuka penegakan hukum dengan tepat dan secar humanis. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta roda perekonomian masyarakat," ujarnya menegaskan.***

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x