SUARA TERNATE - Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah.
Pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejagung RI itu, dalam rangka penyelidikan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam tindak kejahatan korporasi atau crude palm oil (CPO).
Informasi pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung RI, Ketut Sumedana pada Selasa, 18 Juli 2023 kemarin. "Benar (dipanggil) perkara CPO," ujar Ketut.
Baca Juga: Lawan Klub Amatir, Bayern Munchen Cetak 27 Gol saat Lawan FC Rottach-Egern
Lebih lanjut Ketut menyatakan, Airlangga telah menyatakan kalau dirinya akan hadir atau memenuhi pemanggilan Kejagung RI.
Sebenarnya, pemanggilan Airlangga itu sudah dimulai sejak Senin,17 Juli 2023. Hanya saja, pihak Kejagung RI belum menginformasikan, sebelum saksi bersedia memenuhi panggilan.
Oleh sebab itu, hal ini baru bisa disampaikan, karena Airlangga telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk datang memenuhi panggilan.
Baca Juga: Lama Tak Diangkut, Depan Kantor Camat Sanana Terlihat Jorok Karena Tumpukan Sampah
Sekedar diketahui, kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO ini, telah disidangkan dan memiliki putusan tetap.