TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan ke MK dan Meminta Paslon 02 Didiskualifikasi

- 24 Maret 2024, 18:12 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan ada 'monster' kekuasaan yang membuat kubunya sulit mendapatkan saksi untuk menggugat hasil Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

"Memang masih ada bukti-bukti yang belum kami ajukan, tapi malam in insya allah kita akan lengkapi, dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang ditentukan oleh MK," ucap Todung.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah