Demi Pemenuhan Pangan Ke Industri Tambang, Pemda Maluku Utara Bangun Akses Jalan Antar Kabupaten

29 April 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi jalan /Pixabay/Joshua Woroniecki

SUARA TERNATE - Pembangunan 3 ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dengan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara untuk akses pasokan pangan ke industri pertambangan hingga kini masih dalam pengkajian analisis dampak lingkungan atau AMDAL.

"Kitong (Kami) lagi memprakarsai untuk penyusunan AMDAL nya, karena itu kan melintasi kawasan. Tentunya, sebelum ada PPKH, persetujuan penggunaan kawasan kan harus ada AMDAL," ujar Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher usai mengikuti Musrembang RKPD Tahun 2024 di Sahid Bela Hotel, pada Jumat, 28 April 2023 kemarin.

Oleh sebab itu, saat ini progres pembangunan 3 ruas jalan itu lagi dalam proses penyusunan AMDAL.

Baca Juga: Pasien BPJS Meninggal Jadi Polemik, Dirut Chasan Boesoirie Ternate Akui Ruang ICU Terbatas

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk ruas jalan dari Maba (Halmahera Timur) ke Sagea (Halmahera Tengah) panjangnya kurang lebih 38 km. Sementara dua ruas jalan lagi panjangnya  kurang lebih 28 km.

Kata dia, ruas jalan ini lintas antar Kabupaten dalam wilayah Maluku Utara, sehingga menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten hanya menyiapkan dokumen pendukung dan dokumen pendukung penyusunan AMDAL.

Dia menambahkan, terkait pekerjaannya, dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara.

Baca Juga: Satu-satunya Pusat Penanganan Jantung Di Maluku Utara Bakal Dibangun Tahun Ini

Meski begitu, terkait anggaran dan pelaksanaan, dia menyarankan supaya dikonfirmasi ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR Maluku Utara.

Sementara itu, Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram Sangaji mengatakan, soal 3 ruas jalan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Haltim.

Ketiga ruas jalan itu terdiri dari Maba (Haltim) - Sakam (Halteng), Ekor (Haltim) - Kobe (Halteng, dan Sagea (Halteng) - Maba (Haltim).

Baca Juga: Longboat Terbakar Saat Melaut, Satu Korban Belum Ditemukan

Kata dia, pembangunan 3 ruas jalan itu untuk melayani akses distribusi pemenuhan pangan ke industri pertambangan dan hilirisasi.

"Jadi kalau ini sudah bisa jalan, maka semua kebutuhan pangana di wilayah industri dan hilirisasi pertambangan itu bisa disuplai dari dua wilayah ini," ucap Ikram.

Menurut dia, untuk kebutuhan dokumen pendukung dan hal-hal penting dari dua pemerintah kabupaten sudah sangat siap. Dan saat ini yang menjadi pertanyaan, apakah Pemprov Maluku Utara mau  menganggarkan atau tidak.

"Kalau dari dokumen yang menyesuaikan dengan RTRW sudah siap, nah tinggal pemerintah provinsi mau mengalokasikan anggaran atau tidak, itu pertanyaannya," ucap Ikram.

Menanggapi soal AMDAL, dia menyatakan, itu menjadi kewenangan Pemprov Maluku Utara.***





Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler