Pasien BPJS Meninggal Jadi Polemik, Dirut Chasan Boesoirie Ternate Akui Ruang ICU Terbatas

- 28 April 2023, 20:32 WIB
Area depan bangunan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara
Area depan bangunan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Meninggalnya satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Rabu, 26 April 2023 kemarin menjadi polemik.

Pasalnya, keluarga pasien kecewa dan protes pelayanan RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang tidak memindahkan pasien ke ruang intensive care unit (ICU) supaya mendapatkan penangan kritis.

Pasien yang meninggal dunia itu atas nama Kida M Salah (68), yang bersangkutan mengalami gejala stroke pendarahan saat sedang menjalani perawatan medis di ruang IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Kemudian  dikabarkan wafat sekira pukul 16.00 WIT.

Baca Juga: Satu-satunya Pusat Penanganan Jantung Di Maluku Utara Bakal Dibangun Tahun Ini

Sebelumnya, almarhumah juga sempat menjalani perawatan medis di RS Prima di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Ternate Selatan. Kemudian kondisi makin kritis, pihak RS Prima mengeluarkan rujukan ke RSUD Chasan Boesoirie untuk mendapatkan penanganan lebih serius di ruang ICU.

Heri Pulhoapessy selaku ponakan almarhuma pada Jumat, 28 April 2023 mengatakan, saat orang tuanya dirujuk, langsung dimasukkan ke ruang instalasi gawat darurat RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Padahal dengan kondisi kritis kami berharap ibu kami harus secepatnya di rawat di ruangan ICU.

Kata dia, setelah dikroscek oleh petugas piket setempat, bahwasanya nama orang tua kami, memiliki tunggakan BPJS Kesehatan dengan nominal sebesar Rp 4,1 juta maka harus dilunasi.

Baca Juga: Longboat Terbakar Saat Melaut, Satu Korban Belum Ditemukan

Sekira pukul 14.30 WIT, keluarga almarhuma mulai berembuk untuk melunasi tunggakan BPJS ibu mereka.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x