Sejumlah ibu-ibu di Ternate Seruduk Tempat Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota 

3 Maret 2024, 15:28 WIB
Ibu-ibu di Ternate lakukan unjuk rasa di tempat Rekapitulasi Tingkat Kota Ternate //Asri Sikumbang /

 

SUARA TERNATE - Sejumlah warga di Kota Ternate lakukan aksi unjuk rasa dan seruduk tempat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota di Jati Hotel, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara. Minggu, 3 Maret 2024. 

Berdasarkan amatan suaraternate.com di lapangan, masa aksi yang sebagian besar terdiri dari kalangan ibu-ibu itu menuntut,  agar hak suara mereka di TPS 8 Kelurahan Tabona tidak dikeberi.

Atas dasar itu, para masa aksi yang mengatasnamakan simpatisan Caleg DPRD Kota Ternate dari Partai NasDem atas nama Ade Rahmat Lamadihami dirugikan.

Baca Juga: Suara PSI Meningkat, Grace Natalie Ingatkan Semua Pihak Tidak Melihat dengan Tendensius   

Puluhan emak-emak itu kemudian menuntut KPU, untuk mengesahkan suara mereka yang sudah disalurkan saat hari pencoblosan di TPS 8 tadi.

Masa aksi juga menggantungkan spanduk bertuliskan "Jangan kebiri suara kami wahai KPU deng Bawaslu."

"Papancuri (pencuri) TPS 8 Kelurahan Tabona pe (punya) suara mana, ngoni (kalian) papancuri, itu suara murni, tolong adil," teriak salah satu masa aksi melalui pengeras suara.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dinyatakan Bersalah Manfaatkan Cuti Pribadi Untuk Kampanye 

Sementara situasi di dalam ruangan sidang pleno terbuka tingkat Kota Ternate, tetap berlangsung dengan lancar. 

Sekedar diketahui, sebelumnya pada pleno terbuka tingkat kecamatan PPK Ternate Selatan pada Jumat 1 Maret 2024 kemari, terdapat 222 surat suara DPRD Kota Ternate di TPS 8 Kelurahan Tabona. 

Jumlah surat suara tersebut kemudian dinggap tidak sah oleh Bawaslu Kota Ternate, karena ketua KPPS tidak menandatangani berita acaranya.

Atas dasar itu yang membuat para ibu-ibu ini melakukan aksi unjuk rasa, karena menilai suara yang diperoleh Ade Rahmat Lamadihami.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler