Narapidana Masa Hukuman 20 Tahun Kabur dari Lapas Ternate

- 24 Agustus 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi. Pagar penjara.
Ilustrasi. Pagar penjara. /Pixabay/MarkoLovric/

SUARA TERNATE - Narapidana kasus pencurian dan pembunuhan atas nama Muhammad Kasim Hafel bin Udi Hafel (33 tahun) berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, pada Selasa 24 Agustus 2021.

Pria asal Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, itu berhasil kabur sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.

Dibantu rekan satu selnya, yakni Bayu Prasojo (40) narapidana kasus narkotika, keduanya keluar dari ruang isolasi di Blok G yang merupakan blok Maksimum Security, setelah merusak pintu ruangan tersebut.

Baca Juga: Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin di Ternate Ditangkap, Sudah 50 Kali Layani Orderan

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan menjelaskan, setelah merusak pintu ruang isolasi, keduanya pun melompat melewati jeruji besi blok G.

Begitu tiba di tembok pagar terakhir Lapas, M. Kasim pun memanjat tembok dibantu Bayu. Dia menaiki pundak Bayu, hingga dapat menggapai bagian atas pagar kawat berduri, setinggi 3 meter itu.

Alhasil, dalam upaya pelarian tersebut hanya M. Kasim yang berhasil lolos keluar Lapas. Sementara rekannya keburu ditangkap petugas Lapas yang mengetahui aksi pelarian keduanya.

"Jadi dalam satu titik itu, temboknya ada yang cuma setinggi tiga meter. Mereka lari ikut situ. Tapi yang satu sudah naik, sedangkan yang satu lagi belum sehingga petugas kami dapat menangkapnya," jelas Maman.

Baca Juga: Dua Lapas di Ternate Serentak Jalani Vaksinasi

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah