Catat! Mulai Saat Ini Pemkot Ternate Moratorium PNS Pindahan dari Luar

- 4 November 2021, 16:38 WIB
PNS di Kantor Wali Kota Ternate
PNS di Kantor Wali Kota Ternate /ist/

SUARA TERNATE - Bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari luar Kota Ternate Maluku Utara yang ingin mengajukan mutasi pindah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, harus menunggu lama.

Sebab, mulai saat ini, Pemkot Ternate menutup sementara alias moratoium masuknya PNS pindahan dari luar Kota Ternate.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sekretariat Daerah Kota Ternate Samin Marsaoly mengutarakan, alasan moratorium PNS pindahan dari luar ini.

Baca Juga: Diduga Terlibat Bisnis PCR, Dua Menteri Dilaporkan ke KPK. Siapa Mereka ?

Selain berkaitan dengan proses penginputan kupta formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, juga disebabkan masalah anggaran belanja pegawai yang semakin tinggi.

Menurut Samin, jika ada penambahan PNS pindahan dari luar Kota Ternate, otomatis akan mempengaruhi anggaran belanja yang sudah ditetapkan. Ini juga telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

Tingginya beban belanja aparatur, maka hal itu tentu berdampak pada jumlah kuota PPPK dan CPNS yang akan diterima.

Sebab, daerah dengan belanja pegawai diatas 50 persen dari total APBD, tidak lagi diberikan kuota formasi pada seleksi penerimaan PPPK maupun CPNS.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah