Belum ada PKS, Setoran Retribusi E-Parkir PT.IMM Hanya 40 Persen ke Khas Daerah, Berikut Rinciannya

- 11 April 2023, 19:09 WIB
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi
Flyer Parkir Digital saat mau sosialisasi /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Ternyata, sejauh ini penerimaan retribusi parkir elektronik atau E-parkir tepi jalan umum dari PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM), selaku pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Perhubungan belum capai ratusan juta.

Padahal, pernyataan sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim pada Sabtu, 1 Maret 2023, bahwa hasil retribusi E-parkir oleh PT.IMM periode Januari - Februari tahun 2023 mencapai Rp 200.000.000 lebih.

Menanggapi hal tersebut Kepala B2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengatakan, pihaknya tidak berurusan dengan persolan kerjasama, melainkan hanya menerima laporan pemasukan E-parkir tepi jalan umum ke khas daerah.

Baca Juga: Dekot Ternate Akui Uji Coba E-Parkir Tidak Sesuai Ketentuan, Kadishub: Uji Coba Diperpanjang

Sejauh ini, kata Jufri memang ada pelaporan penerimaan retribusi E-parkir melalui rekening pemda oleh PT.IMM.

Akan tetapi, penerimaan retribusi tersebut, masih terdapat beberapa bulan belum disetor ke khas daerah untuk tahun 2023.

Lebih lanjut, Jufri menyatakan, terkait angka-angka pastinya ditanyakan saja ke staf BP2RD di bagian pelaporan.

Baca Juga: Pembelian Tiket di Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate Mulai Diterapkan dengan E-Ticketing

Sesuai data yang diterima dari bagian pelaporan, BP2RD Kota Ternate disebutkan, setoran PT.IMM ke rekening pemda, tercatat hanya sekali setor dengan nilai Rp 49.453.600 per tanggal 16 Februari tahun 2023.

Untuk bulan Januari, Maret, dan saat ini belum ada pelaporan atau setoran oleh PT.IMM ke khas daerah terkait retribusi E-pakir tepi jalan umum.

Sementara, data pelaporan di tahun 2022 juga belum maksimal, mengingat penarikan retribusi E-parkir oleh PT.IMM sudah dilakukan sejak bulan September 2022.

Baca Juga: Harga Tiket dan Pergerakan Penumpang di Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate Masih Normal

Pelaporan yang masuk itu, pada tanggal 15 November 2022 sebesar Rp 6.000.000 dan tanggal 29 November 2022 sebesar Rp 11.000.000, kemudian di bulan Desember pada tanggal 14 sebesar Rp 21.000.000 lebih.

Dengan begitu, total penerimaan retribusi E-parkir dari PT.IMM di tahun 2022 sebesar Rp 39.534.000 rupiah.

Tidak hanya itu, penyetoran retribusi E-parkir oleh PT.IMM ke khas daerah, hanya sebesar 40 persen dari total hasil penarikan.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Ternate Tambal Jalan Berlubang di 30 Ruas Jalan

Padahal, perjanjian kerja sama atau PKS, belum ditandatangani dua bela pihak, baik Pemerintah Kota Ternate dengan PT.IMM yang di dalamnya mengatur tetang sistem bagi hasil, namun PT.IMM hanya menyetor 40 persen.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim ketika dikonfirmasi lebih lanjut pada Selasa, 11 April 2023 belum bisa memberikan keterangan, karena sakit.

Mantan Camat Ternate Selatan itu menyampaikan, jika kondisi kesehatannya sudah sembuh dan kembali berkantor, baru memberikan komentar.

Sekedar diketahui, PT.IMM menawarkan kerjasama pengelolaan E-parkir ke Pemkot Ternate sejak tahun 2021. Namun baru dilakukan penandatanganan MoU di bulan Februari tahun 2022.

Setelah itu, PT.IMM melakukan langkah sosialisasi selama 1 bulan, dimulai tanggal 9 September - 9 Oktober 2022 dengan melakukan penarikan retribusi di lapangan.

Usai masa sosialisasi berakhir, Dishub Kota Ternate membolehkan PT.IMM melakukan masa uji penarikan retribusi E-parkir. Padahal persetujuan DPRD dan dokumen PKS belum ada, sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tatacara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah