Sementara itu, Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram Sangaji mengatakan, soal 3 ruas jalan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Haltim.
Ketiga ruas jalan itu terdiri dari Maba (Haltim) - Sakam (Halteng), Ekor (Haltim) - Kobe (Halteng, dan Sagea (Halteng) - Maba (Haltim).
Baca Juga: Longboat Terbakar Saat Melaut, Satu Korban Belum Ditemukan
Kata dia, pembangunan 3 ruas jalan itu untuk melayani akses distribusi pemenuhan pangan ke industri pertambangan dan hilirisasi.
"Jadi kalau ini sudah bisa jalan, maka semua kebutuhan pangana di wilayah industri dan hilirisasi pertambangan itu bisa disuplai dari dua wilayah ini," ucap Ikram.
Menurut dia, untuk kebutuhan dokumen pendukung dan hal-hal penting dari dua pemerintah kabupaten sudah sangat siap. Dan saat ini yang menjadi pertanyaan, apakah Pemprov Maluku Utara mau menganggarkan atau tidak.
"Kalau dari dokumen yang menyesuaikan dengan RTRW sudah siap, nah tinggal pemerintah provinsi mau mengalokasikan anggaran atau tidak, itu pertanyaannya," ucap Ikram.
Menanggapi soal AMDAL, dia menyatakan, itu menjadi kewenangan Pemprov Maluku Utara.***