SUARA TERNATE - Pembangunan 3 ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dengan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara untuk akses pasokan pangan ke industri pertambangan hingga kini masih dalam pengkajian analisis dampak lingkungan atau AMDAL.
"Kitong (Kami) lagi memprakarsai untuk penyusunan AMDAL nya, karena itu kan melintasi kawasan. Tentunya, sebelum ada PPKH, persetujuan penggunaan kawasan kan harus ada AMDAL," ujar Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher usai mengikuti Musrembang RKPD Tahun 2024 di Sahid Bela Hotel, pada Jumat, 28 April 2023 kemarin.
Oleh sebab itu, saat ini progres pembangunan 3 ruas jalan itu lagi dalam proses penyusunan AMDAL.
Baca Juga: Pasien BPJS Meninggal Jadi Polemik, Dirut Chasan Boesoirie Ternate Akui Ruang ICU Terbatas
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk ruas jalan dari Maba (Halmahera Timur) ke Sagea (Halmahera Tengah) panjangnya kurang lebih 38 km. Sementara dua ruas jalan lagi panjangnya kurang lebih 28 km.
Kata dia, ruas jalan ini lintas antar Kabupaten dalam wilayah Maluku Utara, sehingga menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten hanya menyiapkan dokumen pendukung dan dokumen pendukung penyusunan AMDAL.
Dia menambahkan, terkait pekerjaannya, dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara.
Baca Juga: Satu-satunya Pusat Penanganan Jantung Di Maluku Utara Bakal Dibangun Tahun Ini
Meski begitu, terkait anggaran dan pelaksanaan, dia menyarankan supaya dikonfirmasi ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR Maluku Utara.