M Tauhid Soleman Digugat Soal Ingkar Janji, Inrico: Intinya Itu, Belum Mengganti Uang Itu

- 14 Mei 2023, 05:49 WIB
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Ternate, M Tauhid Soleman digugat ke Pengadilan Negeri Ternate terkait masalah wanprestasi.

Tomy Karundeng, selaku pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Inrico Bobby Pattipeiluhu mengatakan, bahwa saudara M Tauhid Soleman yang juga sebagai Wali Kota Ternate disebut  memakai uang kliennya dan belum dikembalikan sampai saat ini.

Uang yang dipakai Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate itu, digunakan untuk pelaksanaan musyawarah kerja partai. Karena sebelum kliennya pindah ke PDIP di akhir tahun 2022, Tomy Karundeng itu masih bergabung dengan Partai Nasdem.

Baca Juga: Nasdem Kota Ternate Tanggapi Pernyataan Jasri Usman dan Pertanyakan Kinerja

Sayangnya, Inrico enggan menyebutkan nilai uang yang dipinjam M Tauhid Soleman, namun hanya bilang kurang lebih ratusan juta.

"Soal itu saya belum bisa ini, dan saya juga lupa. Saya juga sementara ada di luar, jadi tidak bisa liat dokumennya. Kalau tidak salah ratus sih (Ratusan Juta)," ucap Inrico pada Sabtu, 13 Mei 2023. 

Menurutnya, sebelum masalah ini dibawa ke  pengadilan, kliennya sudah berungkali meminta agar uangnya segera dikembalikan dengan cara baik-baik. Namun tetap saja belum dikembalikan.

Baca Juga: Tegas, Jasri Enggan Dukung Tauhid Di Pilwako Ternate Mendatang

"Klien kami sampai ke kantornya, ke rumahnya, dan lain-lain. Tapi cuman janji-janji. Gugatan kami ini tidak tiba, tapi ini suda melalui proses pembicaraan baik-baik, tapi tidak pernah diindahkan,"

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x