SUARA TERNATE - Sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan Kota Ternate, dilayangkan surat temuan perjalan dinas melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dari Inspektorat Kota Ternate.
Surat temuan tersebut, berupa perjalanan dinas, dan beberapa item lain, seperti pembayaran honor kegiatan.
Dari sekian surat temuan yang dilayangkan ke puluhan pegawai Dinas Pendidikan Kota Ternate itu, beberapa merasa tidak pernah melakukan kesalahan tersebut.
Baca Juga: Pencarian Hari Ke 5 ABK Kapal Asing yang Jatuh Ke Laut Belum Membuahkan Hasil
Salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kota Ternate yang tidak mau disebut namanya, pada Suaraternate.com Senin, 22 Mei 2023 mengatakan, lampiran surat TPKD itu adalah temuan perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah tahun 2022.
Sementara pegawai tersebut mengaku, tidak pernah melakukan perjalanan dinas, sebagaimana yang dimaksud dalam surat itu.
Menurutnya, jika dia dinyatakan melakukan kerugian daerah atas hasil pemeriksaan, seharusnya dipanggil oleh pihak Inspektorat Kota Ternate, supaya dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Bagian Dari Alumni, Pemilik Red Corner Cafe Sediakan Tempat Inap Untuk Tamu Reuni Sekolah RK Ternate
"Biasanya, kalau sudah ada indikasi temuan, itu Inspektorat harus panggil yang bersangkutan. Tapi ini tiba-tiba saya dapat temuan, tanpa dipanggil atau diperiksa," ujarnya.