Sistem PPDB Dinilai Bermasalah, Komisi III Tunggu Kadiknas Ternate Kembali dari Makasar

- 14 Juli 2023, 00:17 WIB
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate
Belas ibu-ibu protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate /Im

SUARA TERNATE - Menindak lanjuti masalah penerimaan siswa baru yang terjadi di SMP N 1 Kota Ternate beberapa waktu lalu, DPDR Kota Ternate sampai saat ini masih menunggu kepulangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kota Ternate, Muslim Gani yang sementara mengikuti kegiatan APEKSI di Makasar, Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif mengatakan, terkait masalah tersebut, DPRD telah bertemu dengan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, bersama pihak SMP N 1 Kota Tenate pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin. Hanya saja yang bertanggung jawab secara penuh dalam hal ini adalah kepala dinasnya.

Politis Partai Nasdem Kota Ternate itu menerangkan, kedudukan persoalanganya terdapat pada sistem PPDB online itu sendiri. Beberapa peserta didik baru, yang mendaftar ke SMP N 1 Kota Ternate dinyatakan diterima melalui pengumuman aplikasi atau link PPDB. Sementara, nama mereka tidak ada dalam pengumuman sekolah yang dilakukan secara manual, hasil rekapan dari aplikasi.

Baca Juga: Belasan Ibu-ibu di Ternate Protes Anaknya Tidak Diterima dalam Penerimaan Siswa Baru

Hal itu yang membuat para orang tua peserta didik baru, yang terdiri dari kalangan ibu-ibu melakukan protes dan menyampaikan keluhan ke DPRD Kota Ternate pada Senin, 10 Juli 2023 kemarin.

Untuk itu, besok Jumat, 14 Juli 2023 direncanakan rapat Komisi III bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk membahas masalah tersebut.

"Katanya besok, hari Jumat kita rapat dengan pak kadis. Tapi sejauh ini kita masih menunggu kepastian dari pimpinan komisi," ujar Nela sapaan akrabnya pada Kamis, 13 Juli 2023.

"Jadi nanti torang (Komisi III) rapat dulu dengan pak kadis, dan torang (Komisi III) akan cari tau siapa vendor aplikasi itu," ujar Nurlela mengakhiri.

Baca Juga: Dikeluhkan Ibu-ibu, Besok DPRD Kota Ternate Akan Memanggil Panitia PPDB

Sementara itu, aplikasi PPDB tahun 2023 yang digunakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate untuk pendaftaran siswa baru, dan sempat menimbulkan polemik, dinilai tidak layak dan terdapat banyak kekurangan.

Aplikasi berbasis website itu, merupakan bentuk kerjasama antara Disdik Ternate dengan Simranet (PT.Sinar Mas Dirgantara) sebagai pihak ke tiga, atau perusahaan penyedia jaringan internet dan pembuatan aplikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Ternate, melalui seorang narasumber yang turut terlibat dalam pengelola aplikasi tersebut menyatakan, penggunaan aplikasi itu terkesan dipaksakan, padahal masih terdapat banyak kekurangan

Narasumber yang tidak mau namanya disebut itu menjelaskan, saat tahapan sosialisasi  PPDB online oleh Disdik Ternate pada Juni 2023 kemarin, muatan materi sosialisasi tidak menjelaskan soal aplikasi yang akan dipakai saat pendaftaran PPDB online di Kota Ternate. Melainkan contoh aplikasi PPDB yang bayak terdapat di platform youtube.

Kemudian, fasilitator dalam sosialisasi itu adalah Manajer Operasional Simranet Kota Ternate yakni, Bambang Irawan.

Lebih lanjut, narasumber yang tidak mau identitasnya disebutkan menerangkan, selama pra pendaftaran PPDB online, para tenaga teknis dari Disdik Ternate tidak diberikan akses mengelola aplikasi, supaya meminimalisir kekurangan aplikasi, agar bisa disesuai dengan kebutuhan proses pendaftaran.

Bahkan, selama pra pendaftaran, terdapat satu masalah pada link pendaftaran dalam aplikasi itu.

"Misalnya ketika operator sekolah mau merubah atau memperbaharui identitas sekolah dalam aplikasi, misalnya saya rubah SMP N 7 Kota Ternate, semua ikut berubah. Contohnya kalau sekolah SMP N 4 mau bukan link pendaftaran, yang keluar itu nama SMP 7 tadi, karena semua berubah," ujarnya.

Dia mengaku, masalah itu sudah disampaikan ke pihak ketiga, agar tenaga pengembang aplikasi dapat mengatasi sebelum pelaksanaan PPDB online pada 3 Juli 2023. Akan tetapi, baru bisa diselesaikan pada tanggal 4 Juli 2023.

Kemudian, terdapat juga masalah lain yang ada di dalam aplikasi itu. Masalnya soal jalur pendaftaran.

Di dalam aplikasi PPDB online, terdapat beberapa jalur yang harus diikuti peserta didik baru. Diantaranya jalur Zonasi, Prestasi, jalur Afirmasi, dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Menurut dia, dalam implementasi jalur, dilakukan tidak sesuai juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024.

Dia mencontohkan seperti pendaftaran melalui jalur prestasi di tingkat SMP, ketika ada calon siswa yang tidak punya prestasi, dan tetap mendaftar melalui jalur tersebut, harusnya ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi, karena kualifikasi calon siswanya tidak terpenuhi.

Namun, kata dia, fakta yang terjadi, sistem aplikasinya malah menerima, dan contoh kasus seperti itu, banyak terjadi di jalur prestasi. Parahnya lagi dinyatakan diterima. Hal yang sama juga terjadi pada jalur PPDB yang lain.

Selain itu, ketika peserta didik baru melakukan pendaftaran, di dalam aplikasi atau link itu, hanya ada satu sekolah yang dipilih calon siswa baru. Seharusnya, lebih dari satu, supaya tidak diterima oleh sekolah pilihan pertama, ada alternatif pilihan sekolah ke dua dan seterusnya.

Dengan begitu, dia menduga, aplikasi yang digunakan Disdik Kota Ternate yang berasal dari Simranet ini, sengaja dibuat seperti itu, agar mudah diatur para calon peserta dalam proses PPDB.

Dia juga menilai, baiknya tidak perlu ada aplikasi, jika sistem online masih carut-marut seperti masalah di SMP N 1 Ternate. Sementara Diknas telah mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk penggunaan aplikasi dari Simranet.

Sementara itu, Manager Operasional Simranet Kota Ternate, Bambang Irawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil dari Disdik, kemudian mengumumkan melalui aplikasi atau link https://ppdb.disdikternate.id yang diakses oleh orang tua murid.

Dengan begitu, Bambang menyatakan, Simranet tidak bertanggung jawab terkait calon siswa yang berhasil diterima melalui pengumuman online, namun namanya tidak terdaftar di sekolah.

"Kita sebagai pengembang, jadi kita hanya menerima data aja pak, untuk verifikasi dan penerimaan itu keputusannya ada di dinas dan sekolah masing-masing," ujar Bambang.

Sebagai penyedia jaringan internet dan pembuatan aplikasi, Bambang mengakui, dalam pelaksanaan PPDB online kemarin, terjadi masalah di SMP N 1 Kota Ternate. Sedangkan sekolah yang lain tidak mengalami hal demikian.

Ketika ditanya tentang masalah yang kemudian menjadi kekurangan aplikasi itu sendiri, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas,  Bambang hanya menyatakan, hal itu adalah kebijakan dari kepala dinas dan kepala sekolah

"Kenapa tidak ada pilihan (Sekolah) satu dan  dua dalam aplikasi. Nah itu kebijakan kepala dinas dan 12 kepala sekolah yang mengikuti rapat," ucapnya.

Sekedar diketahui, aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB online di Kota Ternate merupakan aplikasi milik Simranet.

Diknas hanya sekedar menyewa aplikasi tersebut untuk pelaksanaan PPDB online dari Simranet dengan nilai sewa sebesar Rp93.400.000 sebagaimana yang tercantum dalam DPA Diknas.

Karena dipotong pajak, pihak Simranet hanya menerima nilai sewa sebesar Rp83.059.459 dari nilai total. Dengan begitu, aplikasi tersebut, tidak sepenuhnya menjadi milik Diknas.***

















Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah