Merasa Nama Baik Anaknya Tercoreng, Nita Budi Susanti Laporkan 3 Akun Media Sosial ke Polisi

- 4 Agustus 2023, 20:54 WIB
Kuasa hukum Nita Budhi Susanti melaporkan 3 akun media sosial ke polisi di Ternate
Kuasa hukum Nita Budhi Susanti melaporkan 3 akun media sosial ke polisi di Ternate /olis

SUARA TERNATE – Diwakili kuasa hukum, istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah, Nita Budhi Susanti laporkan 3 akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Laporan yang dilayangkang ke pihak kepolisian di Ternate itu, berkaitan dengan pencemaran nama baik Nita Budhi Susanti. Kemudian, tindakan tersebut dikatakan sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tak bertangungg jawab melalui media sosial. Jumat, 4 Agustsus 2023.

Oleh sebab itu, tindakan ketiga akun tersebut dinilai telah melanggar undang-undang IT, yang dengan sengaja menyerang dan menjelekan-jelekan Nita Budhi Susanti di jakat maya.

Baca Juga: Ramaikan Acara Apeksi di Ternate, Rizal: Nanti Kita Pilih Tulus atau Mario G Klau atau Yovi & Nuno

Usai melapor, Ishak Rajak selaku kuasa hukum mengatakan, tiga akun yang dilaporkan itu terdiri dari akun media sosial Facebook dan TikTok dengan inisial ZS,FN, dan RS. “Klien kami sudah merasa terusik, dengan oknum-oknum tertentu yang telah memposting dengan berbagai kalimat dan kata-kata yang sangat merugikan klien kami. Oleh karena itu, hari ini secara resmi telah menyampaikan laporan,” ujar Ishak pada awak media.

Ishak Rajak, Kuasa hukum Nita Budhi Susanti
Ishak Rajak, Kuasa hukum Nita Budhi Susanti im

Kata Ishak, sesuai yang diketahui tim hukum Nita, bahwa akun-akun yang dilaporkan itu terpantau berada di Kota Ternate. Dan hal yang disinggung dalam postingan itu menyangkut persoalan adat, sehingga sangat mengganggu dan merugikan kliennya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Ternate Akan Copot Seluruh Baliho Caleg dan Calon Kandidat di Ruang Publik

“Salah satu postingan di akun itu menyebutkan bahwa, anak itu dapat dari mana ? beli ka (Atau). Kemudian ada juga kalimat-kalimat lain yang sangat tidak sopan ya. Oleh karena itu, bagi kami apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sudah harus dijerat secara hukum,” ucap Ishak namun tidak menjelaskan nama anak yang dimaksud.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah