Sehingga, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate itu, sempat menyatakan diri untuk tidak memenuhi undangan tersebut. Setelah undangan direvisi, Heny pun bersedia untuk hadir.
“Undangan pertama dikirim tanpa nama, Sy ampir tidak hadir tapi ternyata di revisi hari ini,” terangnya.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi dan menyindir salah satu nama anggota DPRD Kota Ternate yakni, Jamian Kolong Susu, bahaw BK tidak mencerminkan kinerja yang baik.
“BK saja tidak bisa memberikan contoh yang baik kong bagaimana mo menilai dan memeriksa . Begitu pa jamian,” ucap Heny mengkritisi.
Selain itu, dia juga menepis, bahwa apa yang dituduhkan BK, bahwa dirinya tidak pernah berkantor selama 8 hari itu tidak benar. Dan mengklaim memilik bukti kehadiran.
Lebih lanjut, dia meminta BK harus menyampaikan klarifikasi atas tudah kehadiran yang sudah disebar luaskan melalui pemberitaan.
Menurutnya, persoalan ini sudah berhubungan dengan pemcemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan.
“Saya tunggu rapat lanjutan dari BK sampai akhir Agustus atau awal September, supaya ada penjelasan. Agar ini tidak menjadi asumsi publik yang buruk bagi saya, kalau tidak saya bisa lapor ke pihak kepolisian soal pencemaran nama baik,” tegasnya.***