Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Cecar BK di Grup WA, Heny: Kalau Tidak Ada Penjelasan Saya Polisikan

- 24 Agustus 2023, 17:29 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda /Asri


SUARA TERNATE - Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda cecar ketua dan anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan dalam grup WhatsApp.

Hal ini bermula ketika Heny diudang rapat oleh BK, pada Kamis pagi, 24 Agustus 2023 karena disebut tidak pernah berkantor selama 8 hari.

Sesuai undangn yang diterima Heny, rapat dimulai pukul 11.00 WIT. Namun, setelah 30 menit berlalu rapat tersebut belum juga dimulai.

Baca Juga: Dokumen DID Masih Dievaluasi, Pekerjaan Belakang Jatiland Mall Ternate Belum Dilelang

Merasa dipermainkan, karena menunggu kapastian rapat yang tak kunjung dimulai, Heny langsung mencecar para ketua dan anggota BK di dalam grup WhatsApp.

“Badan Kehormatan , sy (Saya) diundang jam 11 tapi sampe (Sampai) jam 11.30 ketua BK dqn (Denagan) Anggota tidak ada,” tulis Heny dalam grup.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate itu menyatakan, ketua dan anggota BK itu harusnya displin waktu saat menggelar rapat.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum ASN Ini Bakal Diperiksa BKPSDMD Kota Ternate

“Harusnya yg mengundang tepat waktu” cecar Heny sekali lagi.

Selain itu, Heny juga mengungkapkan, undangan pertama dari BK yang dilayangkan kepadanya pada Rabu, 23 Agustus 2023 tidak mencantumkan nama yang diundang.

Sehingga, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate itu, sempat menyatakan diri untuk tidak memenuhi undangan tersebut. Setelah undangan direvisi, Heny pun bersedia untuk hadir.

Tangkapan layar Heny Sutan Muda Cecar BK di Grup WA
Tangkapan layar Heny Sutan Muda Cecar BK di Grup WA Asri

“Undangan pertama dikirim tanpa nama, Sy ampir tidak hadir tapi ternyata di revisi hari ini,” terangnya.

Tak hanya itu, dia juga mengkritisi dan menyindir salah satu nama anggota DPRD Kota Ternate yakni, Jamian Kolong Susu, bahaw BK tidak mencerminkan kinerja yang baik.

“BK saja tidak bisa memberikan contoh yang baik kong bagaimana mo menilai dan memeriksa . Begitu pa jamian,” ucap Heny mengkritisi.

Selain itu, dia juga menepis, bahwa apa yang dituduhkan BK, bahwa dirinya tidak pernah berkantor selama 8 hari itu tidak benar. Dan mengklaim memilik bukti kehadiran.

Lebih lanjut, dia meminta BK harus menyampaikan klarifikasi atas tudah kehadiran yang sudah disebar luaskan melalui pemberitaan.

Menurutnya, persoalan ini sudah berhubungan dengan pemcemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan.

“Saya tunggu rapat lanjutan dari BK sampai akhir Agustus atau awal September, supaya ada penjelasan. Agar ini tidak menjadi asumsi publik yang buruk bagi saya, kalau tidak saya bisa lapor ke pihak kepolisian soal pencemaran nama baik,” tegasnya.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah