4 Hari Penertiban, Satlantas Polres Ternate Tilang 217 Kendaraan.

- 19 Oktober 2023, 20:07 WIB
Tidak mematuhi aturan lalu lintas, seorang pengendara roda dua di Ternate kena tilang
Tidak mematuhi aturan lalu lintas, seorang pengendara roda dua di Ternate kena tilang /Facebook/@Lalu Lintas Polres Ternate/undefined

SUARA TERNATE - ratusan kendaraan roda dua di Ternate, terjaring tilang manual yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate. Kamis 19 Oktober 2023.

Kepala Satlantas Polres Ternate, IPTU Reza Muhammad Fajrin, melalui Bamin Tilang, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, Satlantas Polres Ternate rutin melakukan penertiban lalu lintas.

Penertiban tersebut dimulai sejak tanggal 16 sampai 19 Oktober 2023, dan berhasil menilang ratusan kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: 8 Ribu Kendaraan di Maluku Utara Kena Tilang Selama Operasi Zebra 2023, Imam: Jumlah Pelangga Meningkat

"Terhitung mulai hari Senin 16 Oktober sampai hari ini sebanyak 217 pelanggar yang rata-rata pengendara roda dua," kata Bripka Rivan di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ratusan kendaraan tang ditilang itu, karena tidak menggunakan helm, kendaraanya tidak memiliki plat motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB, tidak menggunakan knalpot standar.

“Itulah yang kebanyaka ditemukan petugas di lapangan,” ucap dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Satlantas Polres Ternate Menghimbau Massa Kampanye Patuhi Aturan Lalu Lintas

Sebelum berakhir, dia meminta semua pengendara di Kota Ternate mematuhi aturan lalu lintas dan selalu menyiapkan perlengkapan administrasi kendaraan saat berkendara.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x