8 Ribu Kendaraan di Maluku Utara Kena Tilang Selama Operasi Zebra 2023, Imam: Jumlah Pelanggar Meningkat

- 18 September 2023, 18:27 WIB
Ditlantas Polda Maluku Utara melakukan penindakan di lokasi tapak Ternate
Ditlantas Polda Maluku Utara melakukan penindakan di lokasi tapak Ternate /Twitter @KamselMalut/


SUARA TERNATE
- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mencatat, terdapat 8.574 kendaraan yang ditilang selama Operasi Zebra 2023.

Ribuan kendaraan yang ditindak itu, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat di Provinsi Maluku Utara.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso mengatakan, dari total kendaraan yang ditilang, terdiri dari tilang manual, tilang elektronik atau ETLE, dan termasuk kendaraan yang hanya diberikan teguran.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan di Maluku Utara Kena Tilang, Operasi Zebra Masih Berlanjut, Pengendara Dihimbau Tertib

“Tilang manual dengan jumlah 3055, sementara tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 290 pelanggar, dan teguran berjumlah 5229 pelanggar,” ujar dia.

Dia kemudian merincikan, khusus untuk tilang manual selama Operasi Zebara 2023 berdasarkan profesi: terdiri dari PNS sebanyak 292 pelanggar, kariyawan swasta 1.379 pelanggar, pelajar atau mahasiswa 818 pelanggar, sopir angkutan 121 pelanggar, dan lain-lain sebanyak 444 pelanggar.

Dengan demikian kata dia, hal ini menunjukan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas, jika dibandingkan jumlah penindaka Operasi Zebra tahun sebelumnya.

Baca Juga: Besok Seluruh Polisi Lalu Lintas Gelar Operasi Zebra, Pengendara Harus Kenakan Helm SNI

“Ini menunjukan adanya peningkatan pelanggaran 42 persen jika dibandingkan dengan penindakan Operasi Zebra Kie Raha 2022 yang tercatat hanya 6017 kendaraan,” terang Imam pada Senin 18 September 2023.

Selain itu dia menambahkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra 2023 hanya terdapat 4 kasus.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x