SUARA TERNATE - Besok, seluruh polisi lalu lintas melakukan operasi zebra tahun 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra akan digelar selama 19 hari kedepan. Tepatnya, mulai Senin 4-17 Sepetember 2023.
Selama Operasi Zebra, terdapat 7 prioritas penindakan oleh petugas kepolisian lalu lintas di lapangan.
Baca Juga: Senin Depan, Polda Maluku Utara Gelar Operasi Zebra, Berikut 7 Pelanggar yang Jadi Sasaran
Adapun ke 7 prioritas pendindakan itu terdiri dari :
1). Menggunakan ponsel saat berkendara
2). Pengendara yang masih di bawah umur
3). Pengendara roda dua tidak boleh berboncengan lebih dari Satu orang
4). Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagin pengendara motor dan tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk mobil
5). Pengemudi yang dipengaruhi oleh minuman keras (Miras)
6). Melawan arus lalu lintas
7). Saat berkendara tidak boleh melebihi batas kecepatan
Baca Juga: Pembangunan Rumdis Kapolres dan Wakapolres Taliabu Dipastikan Tuntas Desember Mendatang
Oleh sebab itu, pengendara dihimbau supaya tertib berlalu lintas, agar terhindar dari pelanggaran saat berkendara.